Sabtu, 08 Oktober 2016

cara daftar 3i networks

       CARA DAFTAR 3i NETWORKS

PT AJ Central Asia Raya menciptakan sistem terbaru “3i Networks

3i Networks adalah Asuransi Kemitraan Bersama yang merupakan penggabungan antara Network Marketing dan Asuransi Jiwa. Sistem kerja 3i Networks adalah “Nasabah get Nasabah”

Dengan pilihan tabungan :
-Rp 350.000 proteksi jiwa Rp. 21.000.000
-Rp 700.000 proteksi jiwa Rp. 42.000.000
-Rp 1.000.000 proteksi jiwa Rp. 60.000.000

Selama 5 tahun mendapatkan 3 manfaat :
-Insurance”, Terproteksi Asuransi Jiwa hingga usia 74 tahun 
-Investment”, Tabungan dapat diambil setelah tahun ke 5, atau tetap ditabung sebagai modal investasi yang akan dikembangkan oleh perusahaan AJ CAR dengan pertumbuhan investasi hingga 1 Milyar sebagai dana hari tua.
-Income”, Berpeluang mendapatkan penghasilan hingga yang sangat fantastis dengan mereferensikan teman-teman untuk bersama sama menabung.

Apapun Pekerjaan & Bisnis Anda sisihkanlah sebagian hasilnya untuk di tabung. Menabunglah bersama “3i Networks, Insurance – Investment – Income.

       CARA DAFTAR 3i NETWORKS

Bergabung dengan yakin karena hanya mengajak 3 orang untuk menabung 3i networks.Bagaimana cara bulan depan tidak keluar uang bahkan dapat uang… ajak 3 teman dan 3 teman anda mengajak temannya menabung sampai disini mesin uang anda mulai berjalan.Bisnis masih baru tentu masih banyak peluang…


Untuk bergabung menjadi member 3i networks silahkan isi formulir yg sdh desediakan oleh leader atau bagi anda yg diluar daerah silahkan kirim pesan daftar 3i networks nama, kota anda dan data-data lengkap :
Nama : .....
No hp : .....
Email : .....
Pekerjaan : .....
Status nikah/tdk nikah : ....
No rek BCA, mandiri ato BRI : ....
Kota : .....
Ahli waris : .....
Dan ft ktp Yg masih berlaku dan bagi WNI yg diluar negri bisa mnggunakan paspor untuk mndaftar

Kirim ke :

AKHMAD
ID 333489
Kode agen 168-RKX
Whaatsap : 082153023467
Pin bb 5b1a4a10

Bagi yg diwilayah tarakan bisa menghubungi :
-leader ID 05125031
 Yesaya kadang 
 No tlpn 085247286861
-leader ID 05125049
 Yusak 
 No tlpn 085255039579
-Leader ID 05125057
 Nurdin
 No tlpn 082150534018
-Leader ID 05125154
 Sumardy
 No tlpn 081214200777
-Leader ID 05346347
 Serli damayanti
 No tlpn 081253702027

Bagi yg diwilayah berau bisa menghubungi langsung leader kami :
-leader ID 282414
 Suprianto saleda
 No tlpn 082157396836

Bagi yg diwilayah makasar bisa menghubungi langsung leader kami :
-leader ID 333490
 Nurfadilla
 No tlpn 081236206629

Bagi yg didaerah pinrang bisa menghubungi langsung leader kami :
-leader ID 300334
 Sudirman
 No tlpn 085242664927

Bagi yg diwilayah mamuju bisa menghubungi langsung leader kami :
-leader ID 05125057
 Syahruddin
 No tlpn 082250121285


Setelah no id anda terima anda bisa login di web 3i-networks.com
Atau anda bisa download 3i mobiss dan spaj mobis diplaystore

SYARAT USIA / UMUR PENDAFTARAN TABUNGAN 3I-NETWORKS :

1. PEBISNIS 3I-NETWORKS :

UMUR 17 TAHUN (SUDAH MEMILIKI KTP)


2. PEMEGANG POLIS ( SURAT SERTIFIKAT ASURANSI

DARI PT. AJ. CENTRAL ASIA RAYA) :

UMUR 17 TAHUN -  65 TAHUN


3. TERTANGGUNG (PENERIMA MANFAAT TABUNGAN) :

UMUR 1 TAHUN - 59 TAHUN


ISTILAH PENTING DALAM BISNIS TABUNGAN 3I-NETWORKS

PT. AJ CENTRAL ASIA RAYA MEMBER OF SALIM GROUP

Polis: Surat sertifikat asuransi yang diterbitkan perusahaan untuk nasabah sebagai bukti hukum telah mengikuti
program asuransi, berisi perjanjian dan laporan tentang hak dan kewajiban nasabah.



Pemegang Polis : Seseorang yang berjanji /akad dengan perusahaan asuransi, Pemegang Polis mempunyai
hak penuh untuk polis yang di terbitkan oleh perusahaan asuransi tersebut, perubahan-perubahan
isi polis bisa di lakukan oleh Pemegang Polis, seperti merubah ahli waris, dsb.



Tertanggung : Seseorang yang menjadi Objek asuransi. Apabila tertanggung meninggal, maka santunan,
warisan, atau uang pertanggungan bisa keluar dan diterima ahli waris. Nama Tertanggung dan
Pemegang Polis bisa jadi hanya 1 saja.



Ahli Waris : Seseorang yang menerima santunan asuransi apabila terjadi sesuatu dengan tertanggung.
Ahli waris harus mempunyai hubungan darah keluarga dengan si tertanggung. Misal tertanggung
adalah Suami, maka Ahli Waris adalah Istri, atau Ayah sebagai tertanggung dan anak adalah ahli
waris. Mohon lampirkan Kartu Keluarga dan akta kelahiran pada saat pendaftaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar